Menindaklanjuti surat dari Kemdibudristek, Drijendiktiristek nomor : 0789/E5.5/AL/2022 tentang kewajiban PT untuk melakukan pemutakhiran data pada Science and Tecnology index (SINTA) pada batas waktu tanggal 5 September 2022, dan sosisalisasi Update Fitur baru pada SINTA, Maka bersama surat ini saya selaku Kepala LPPM UKRIM tim verifikator SINTA PT (2 orang) untuk menugaskan 2 oeang tim pengelola/verfikator SINTA PT untuk melaksanakan Sosialisasi SINTA kepada pada dosen Fakultas Farmasi UKRIM, yang disellenggarakan pada:
Hari, Tanggal : Jumat, 2 September 2022
Waktu : 11.00-13.00 WIB
Tags: